Penerimaan Pajak Digital Indonesia Capai Rp40 Triliun sampai Juli 2025
Ekonomi & Makro
Premium
Nabilah Muhamad
28/08/2025 11:07
WIB
Memuat...
Menurut laporan DJP Kementerian Keuangan, sejak 2020 sampai Juli 2025, nilai penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital Indonesia mencapai Rp40,02 triliun.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar