Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia pada Senin (21/7/2025).
Prabowo menyatakan, koperasi ini bertujuan memotong dominasi ekonomi pihak-pihak besar yang selama ini menghambat kemajuan rakyat.
"Hari ini adalah memang hari yang bersejarah. Kita mulai suatu usaha besar. Koperasi ini adalah usaha besar strategis," kata Prabowo dalam siaran pers (21/7/2025).
(Baca: Masalah Koperasi Desa di Indonesia, Kualitas SDM sampai Persaingan Usaha)
Namun, menurut perhitungan Center of Economic and Law Studies (Celios), Koperasi Merah Putih menghadapi risiko gagal bayar pinjaman yang besar.
Celios membuat perhitungan ini dengan asumsi bahwa Koperasi Merah Putih akan memiliki tingkat gagal bayar pinjaman atau non-performing loan (NPL) sama seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Rata-rata NPL UMKM berada di kisaran 4–5 persen. Dengan tingkat NPL tersebut, dapat disimpulkan bahwa koperasi ini memiliki potensi risiko kredit yang tidak kecil, terutama jika tidak disertai dengan tata kelola dan mitigasi risiko yang ketat," kata Celios.
Dengan asumsi setiap koperasi bisa meminjam permodalan dari perbankan sebesar Rp3 miliar per unit usaha, dengan jangka waktu pinjaman enam tahun dan bunga 3% per tahun, Celios memprediksi risiko gagal bayar pinjaman Koperasi Merah Putih mencapai Rp7,18 triliun pada tahun pertamanya.
Nilai gagal bayarnya kemudian diperkirakan terus meningkat, hingga berpotensi mencapai Rp28,33 triliun pada tahun keenam.
Jika diakumulasikan, total nilai risiko gagal bayar Koperasi Merah Putih diprediksi mencapai Rp85,96 triliun.
"Terdapat risiko gagal bayar Koperasi Merah Putih selama 6 tahun masa pinjaman sebesar Rp85,96 triliun dan risiko tersebut ditanggung oleh Pemerintah Desa, sekitar 20% total dana desa selama enam tahun," tulis Celios dalam laporan Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih.
"Dalam jangka panjang, akumulasi kerugian ini dapat menjadi beban skala yang signifikan, serta merusak kepercayaan publik terhadap skema koperasi dan pemberdayaan desa yang berbasis ekonomi kerakyatan," kata mereka.
(Baca: Kredit Macet UMKM Indonesia Cenderung Naik pada Kuartal I 2025)