Berdasarkan survei Center of Economic and Law Studies (Celios), 65% perangkat desa meyakini ada potensi korupsi dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia.
Sementara yang yakin tidak ada potensi korupsi hanya 19%, dan 17% responden tidak tahu.
(Baca: Jumlah Koperasi di Indonesia Bertambah pada 2024)
Menurut Celios, potensi korupsi dalam Koperasi Desa Merah Putih muncul karena anggarannya besar, tapi sistem pengawasan dan mekanisme transparansinya dinilai belum kuat.
"Minimnya akuntabilitas juga dapat menciptakan celah bagi penyimpangan anggaran dan intervensi politik," kata Celios dalam laporan Ko Peras Desa Merah Putih Pedoman Pelaksanaan, Perubahan dan Alternatif Program.
Celios menilai, jika tidak ada pengawasan ketat, pelaksanaan program ini rawan dikendalikan oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi politik dan kedekatan dengan elite lokal.
"Proyek ini berpotensi menjadi bancakan baru bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari skema anggaran desa, mengulangi pola-pola korupsi dan penyelewengan dana seperti yang pernah terjadi pada proyek-proyek nasional bermasalah," kata mereka.
Celios melakukan survei ini terhadap 108 responden yang bekerja sebagai perangkat desa di 34 provinsi di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan pada 3-20 Mei 2025, dengan pendekatan kuantitatif dan metode multistage random sampling.
(Baca: Volume Usaha Koperasi RI Capai Rp214 Triliun pada 2024)
Adapun Koperasi Desa Merah Putih merupakan program tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan menyejahterakan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, sampai Jumat (30/5/2025) ada sekitar 71,2 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk, dari total target 80 ribu.
Ia mengklaim pembentukan puluhan ribu koperasi tersebut tidak asal-asalan.
"Kami akan mempersiapkan mockup dan modelling untuk pengoperasian koperasi desa/kelurahan secara hati-hati, cermat, sesuai dengan potensi bisnis yang dimiliki oleh desa dan kelurahan,” kata Budi Arie dalam keterangan pers.
(Baca: Volume Usaha Koperasi RI Tak Sampai 1% PDB pada 2024)