Pada akhir 2023 Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memegang "Dana Abadi di Bidang Pendidikan" dengan nilai total Rp139,11 triliun.
Angka tersebut merupakan akumulasi dana yang diterima LPDP dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan rincian realisasi pencairan per tahun seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Mayoritas Alumni LPDP Berkarier di Sektor Publik)
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, "Dana Abadi di Bidang Pendidikan" adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.
Dana tersebut dapat dikembangkan melalui investasi jangka pendek dan/atau jangka panjang, pada surat berharga maupun nonsurat berharga, baik di dalam ataupun luar negeri.
Hasil pengembangannya kemudian dapat digunakan untuk program layanan dan operasional di bidang pendidikan (seperti pendanaan beasiswa, riset, kegiatan kebudayaan, dan sebagainya), dan/atau untuk menambah saldo dana abadi itu sendiri.
Adapun sampai akhir 2023 LPDP telah meraih surplus atau hasil pengembangan dana abadi senilai Rp5,95 triliun.
Jika surplus itu digabung dengan pokok dana abadi, total aset yang dikelola LPDP pada akhir 2023 mencapai Rp145,06 triliun.
(Baca: Ragam Pekerjaan Alumni LPDP, dari Peneliti sampai Tentara)