Laporan Nota Keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa pendapatan sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bumi (migas) ditargetkan mencapai Rp121 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025.
Adapun rinciannya, pendapatan SDA minyak bumi sebesar Rp89 triliun dan gas bumi Rp32 triliun. Kemenkeu menyebut target itu sebenarnya turun tipis 0,4% dari outlook 2024 yang sebesar Rp121,5 triliun.
"Pendapatan SDA Migas ini relatif sama dengan outlook 2024 terutama dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak bumi (ICP), peningkatan cost recovery, serta potensi atau risiko penurunan lifting migas," tulis Kemenkeu dalam laporan yang dipublikasikan Jumat (16/12/2024).
Kemenkeu menerangkan, pendapatan SDA migas selama periode 2020–2023 mengalami pergerakan yang fluktuatif dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 7,2%, sejalan dengan volatilitas ICP di pasar internasional.
Namun, pertumbuhan terendah terjadi pada 2020 yang terkontraksi sebesar 43% disebabkan oleh termoderasinya ICP hingga mencapai sebesar US$40,4 per barel dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2022, sebesar 53,9. Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dipengaruhi oleh peningkatan ICP yang mencapai US$97,1 per barel.
(Baca juga: Alokasi Belanja Negara Rp3.613 T pada 2025, Naik 5,9%)