Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia kembali mencetak surplus pada Februari 2022. Menurut laporan Kementerian Keuangan, surplus APBN mencapai Rp19,7 triliun. Nilai tersebut setara dengan 0,11% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Surplus APBN ini tercatat naik 131% dari periode sama tahun sebelumnya. Pada Februari 2021, APBN Indonesia mengalami defisit sebesar Rp63,3 triliun.
Pencapaian surplus APBN ini didapat dari pendapatan negara yang nilainya lebih besar dari belanja negara. Kemenkeu mencatat, pendapatan negara pada Februari 2022 sebesar Rp302,4 triliun. Sementara, belanja negara pada Februari 2022 sebesar Rp282,7 triliun.
Pendapatan negara naik 37,7% dari Februari 2021 yang sebesar Rp 219,6 triliun. Rinciannya, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp199,4 triliun. Realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp56,7 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp46,2 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara pada Februari 2022 turun tipis 0,1% dibandingkan Februari 2021 yang sebesar Rp282,9 triliun. Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp172,2 triliun. Lalu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp110,5 triliun.
Keseimbangan primer juga mencatatkan surplus sebesar Rp61,7 triliun per Februari 2022. Angka tersebut lebih baik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp49,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, capaian kinerja penerimaan negara tersebut menggambarkan pemulihan ekonomi yang menggeliat cukup kuat di seluruh sektor. Lonjakan harga komoditas, menurut dia, juga memberikan kontribusi besar pada kenaikan pendapatan negara
(Baca: APBN Indonesia Cetak Surplus pada Januari 2022)