Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah melakukan upaya percepatan proyek-proyek yang dianggap strategis dan memiliki dampak ekonomi tinggi mendapat prioritas agar dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang lebih singkat. Proyek Strategis Nasional (PSN) diseleksi dan diawasi oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan ditetapkan melalui Peraturan Menko Perekonomian.
Nilai investasi PSN diperkirakan mencapai Rp 4.197 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya Rp 525 triliun (12,2 persen) yang dapat dibiayai oleh pemerintah melalui APBN. Sementara pembiayaan dari BUMN maupun BUMD sekitar Rp 1.258 triliun (30 persen). Jadi masih terdapat kekurangan investasi sebesar Rp 2,414 triliun (57,8 persen) dari total pembiayaan PSN yang membutuhkan peran dari pihak swasta.