Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukamara per November 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 04/11/2025 10:02 WIB
Image Loader
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukamara (November 2025)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Melansir data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, mencapai Rp56,30 miliar.

Angka tersebut naik 39,15% dibandingkan dengan anggaran PAD tahun sebelumnya.

Selama periode Januari 2025 hingga November 2025, realisasi PAD Pemkab Sukamara mencapai Rp28,86 miliar atau setara 51,26% dari anggaran PAD 2025.

Secara lebih rinci, PAD Pemkab Sukamara pada tahun 2025 berasal dari.

  1. Pajak Daerah: Rp12,86 miliar
  2. Retribusi Daerah: Rp9,51 miliar
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp3,28 miliar
  4. Lain-Lain PAD yang Sah: Rp3,23 miliar

(Baca: Pemkab dan Pemkot, Instansi dengan Kasus Korupsi Terbanyak pada 2023)

Data Populer

Loading...