Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukamara per November 2025
Irfan Fadhlurrahman
04/11/2025 10:02
WIB
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukamara (November 2025)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Melansir data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, mencapai Rp56,30 miliar.
Angka tersebut naik 39,15% dibandingkan dengan anggaran PAD tahun sebelumnya.
Selama periode Januari 2025 hingga November 2025, realisasi PAD Pemkab Sukamara mencapai Rp28,86 miliar atau setara 51,26% dari anggaran PAD 2025.
Secara lebih rinci, PAD Pemkab Sukamara pada tahun 2025 berasal dari.
- Pajak Daerah: Rp12,86 miliar
- Retribusi Daerah: Rp9,51 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp3,28 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp3,23 miliar
(Baca: Pemkab dan Pemkot, Instansi dengan Kasus Korupsi Terbanyak pada 2023)