Pemerintah Indonesia berencana menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara untuk mencapai target net-zero emission (NZE) di sektor energi pada tahun 2050.
Namun, pemensiunan PLTU baru akan dilakukan mulai tahun 2035, dan akan dipercepat setelah tahun 2040.
Rencana itu tercatat dalam dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) yang dirilis Sekretariat JETP Indonesia pada 1 November 2023.
JETP atau Just Energy Transition Partnership adalah program kerja sama pembiayaan internasional untuk mendorong negara-negara berkembang agar beralih dari energi fosil ke energi terbarukan.
Pada 2022, Indonesia mendapat komitmen pembiayaan JETP dengan nilai total US$20 miliar. Pemerintah Indonesia pun membentuk Sekretariat JETP yang bertugas merencanakan dan mengoordinasikan pelaksanaan komitmen tersebut.
(Baca: Rencana Pembiayaan JETP Indonesia, Mayoritas Berupa Utang)
Pada November 2023, Sekretariat JETP merilis dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) yang berisi rencana pelaksanaan proyek JETP di Indonesia, salah satunya terkait penghentian PLTU batu bara.
"Sebelum tahun 2030, tidak akan ada PLTU yang dipensiunkan, penutupan (PLTU) paling awal akan dilakukan pada tahun 2035/2036," kata Sekretariat JETP dalam dokumen tersebut.
Sekretariat JETP memproyeksikan, selama periode 2022-2030 kapasitas PLTU batu bara Indonesia masih akan bertambah hingga totalnya mencapai 40,6 gigawatt (GW) pada 2030.
Kemudian pada 2035 kapasitasnya diproyeksikan mulai berkurang jadi 39,4 GW, dan terus menyusut hingga mencapai 0 GW pada 2050 seperti terlihat pada grafik di atas.
Adapun pemensiunan PLTU batu bara rencananya akan dipercepat setelah 2040.
"Setelah tahun 2040, akan ada semakin banyak pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil yang dihentikan penggunaannya dan dialihkan (repurposing) agar sepenuhnya berbasis bioenergi atau amonia (untuk pembangkit tenaga batu bara) dan berbasis hidrogen (untuk pembangkit tenaga gas)," kata Sekretariat JETP.
"Untuk mencapai net-zero emission pada 2050, PLTU batu bara yang mencapai usia pensiun alaminya pada tahun 2050-an (10 GW), akan dipercepat pemensiunan dan pengalihannya (repurposing) ke periode 2045–2050," lanjutnya.
Sekretariat JETP mengestimasikan, untuk menyiapkan pensiun dini dan penghentian bertahap PLTU batu bara, Indonesia membutuhkan investasi hingga US$1,3 miliar sampai 2030.
Adapun seluruh rencana yang tertuang dalam CIPP ini masih berstatus draf dan belum punya kekuatan hukum mengikat.
"Kami membuka draf rencana investasi JETP dengan harapan dapat menjaring masukan sebanyak-banyaknya dari semua unsur dan lapisan masyarakat," kata Kepala Sekretariat JETP Indonesia, Edo Mahendra, dalam siaran persnya, Rabu (1/11/2023).
(Baca: Banyak Pembangunan PLTU Baru di Indonesia, Terbesar di Sulawesi Tengah)