Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 783,7 triliun pada 2021. Nilai tersebut setara dengan 4,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN pada 2021 tercatat turun 17,3% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pada 2020, defisit APBN tercatat sebesar Rp 947,7 triliun.
Kondisi defisit ini disebabkan oleh realisasi pendapatan negara yang lebih rendah dari belanja negara. Rinciannya, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 2,003,1 triliun hingga Desember lalu. Sementara, belanja negara tercatat sebesar Rp 2.786,8 triliun sepanjang 2021.
Meski demikian, realisasi pendapatan negara tumbuh 21,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.647,8 triliun. Rinciannya, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.277,5 triliun. Realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 269 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 452 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat mengalami pertumbuhan 7,4% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 2.595,5 triliun. Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.001,1 triliun. Lalu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 785,7 triliun.
Adapun, keseimbangan primer mengalami minus Rp 440,2 triliun hingga Desember 2021. Angka tersebut lebih rendah 30,5% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar minus Rp 633,6 triliun.
(Baca: Defisit APBN Turun 31% pada November 2021)