Pengeluaran masyarakat untuk membeli kerupuk di Kabupaten Majalengka pada 2023 sebesar Rp525.24 per kapita per minggu. Nilai ini naik dibandingkan dengan pengeluaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp284,3 per kapita per minggu.
(Baca: Pengeluaran Rekreasi, Olahraga dan Budaya di Kota Palangkaraya Turun 0,29%)
Pengeluaran rata-rata per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. Konsumsi rumah tangga dibedakan atas konsumsi makanan maupun bukan makanan tanpa memperhatikan asal barang dan terbatas pada pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga saja, tidak termasuk konsumsi/pengeluaran untuk keperluan usaha atau yang diberikan kepada pihak lain.
Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu, sedangkan untuk bukan makanan dihitung selama sebulan dan 12 bulan yang lalu. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka-angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.
(Baca: 64,69% Penduduk Kabupaten Mamuju Tengah pada 2023 Berusia 15-59 Tahun)
Empat terbesar pengeluaran penduduk untuk kelompok bahan makanan lainnya di Kabupaten Majalengka dari urutan tertinggi dibelanjakan untuk mie instan Rp2.734,42 per kapita per minggu, kerupuk Rp525.24 per kapita per minggu, bubur bayi Rp76,21 per kapita per minggu dan terrendah dibelanjakan untuk lainnya Rp15,17 per kapita per minggu
Berdasarkan wilayah, pengeluaran penduduk untuk membeli kerupuk tertinggi adalah di Kabupaten Sumenep dan terendah di Kabupaten Pegunungan Bintang. Sedangkan untuk Kabupaten Majalengka ini, nominal pengeluaran untuk membeli kerupuk berada di urutan 168. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita secara nasional untuk membeli kerupuk adalah Rp252,5 per kapita per minggu.
Berikut ini adalah 10 kabupaten/kota dengan pengeluaran per kapita tertinggi untuk membeli kerupuk:
- Kabupaten Sumenep Rp1.758,61
- Kabupaten Nagan Raya Rp1.406,84
- Kabupaten Sukamara Rp1396.8
- Kabupaten Kepulauan Anambas Rp1.237,51
- Kabupaten Kota Waringin Barat Rp1.155,69
- Kabupaten Solok Rp1.153,09
- Kabupaten Blitar Rp1.148,48
- Kabupaten Tulungagung Rp1.123,64
- Kabupaten Tuban Rp1119.3
- Kota Sawahlunto Rp1.101,29