Penyerapan anggaran Kementerian BUMN pada 2015 sebesar Rp 125,6 miliar atau sebesar 84,84 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 148,1 miliar. Realisasi tersebut meningkat 5,97 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 78,87 persen.
Meski meningkat, serapan anggaran pada 2015 masih di bawah target yang ingin dicapai yakni 90 persen. Persentase penyerapan anggaran Kementerian BUMN adalah realisasi belanja dalam satu periode dibandingkan pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dalam satu tahun.
Pagu DIPA anggaran Kementerian BUMN ini cenderung menurun sejak 2010 meskipun penyerapannya menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Kecuali pada 2014 yang sempat menurun sekitar 2 persen dari 81,14 persen pada tahun sebelumnya.