Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Kepulauan Talaud, pada 2024 tercatat Rp3,1 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,79% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp2,84 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,34%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 4,1%)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 100,64 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp31.516 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 415.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2024 lalu dengan nilai mencapai Rp1,36 jutajuta. Nominal ini tumbuh 5,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,21 jutajuta.
Setelahnya sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 6,84% menjadi Rp445,54 ribujuta, PDRB sektor konstruksi yang kali ini tumbuh 1,63% menjadi Rp353,56 ribujuta.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kota Bitung 2015-2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan PDRB Rp177,78 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 3,22% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp166,17 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Kepulauan Talaud ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 42,28%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.