Rendahnya pendapatan dan tingginya belanja bisa menyebabkan defisit anggaran. Dalam konteks ekonomi makro, defisit anggaran ini bisa terjadi bila belanja negara melebihi pendapatannya dalam tahun anggaran (TA) yang sama.
Namun, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menyampaikan bahwa selisih anggaran atau defisit terjadi karena adanya fleksibilitas keuangan. Diwartakan Media Indonesia, Sri Mulyani menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang alat keuangan negara yang didesain secara fleksibel guna mencukupi kebutuhan negara.
Ani, sapaannya, mengklaim bahwa defisit anggaran negara bukan karena kesengajaan untuk menciptakan selisih kekurangan anggaran. Menurutnya, defisit muncul karena tugas pemerintah untuk menjaga perekonomian dan melindungi masyarakat.
"Kita membuat defisit itu bukan karena kita hobi dengan defisit apalagi dibilang hobi ngutang gitu kan. Itu adalah sebuah desain, Indonesia itu butuh apa," katanya pada 3 Februari 2023 silam.
Merujuk Pasal 24 Ayat (1) dalam UU No. 19/2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024, terdapat sejumlah cara mengatasi defisit anggaran apabila melampaui target yang ditetapkan dalam APBN.
Pemerintah dapat menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan pinjaman tunai, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dan/atau pemanfaatan saldo kas badan layanan umum sebagai tambahan pembiayaan.
Databoks menghimpun catatan defisit anggaran selama 20 tahun terakhir, tepatnya dua periode masing-masing era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan APBN 2024. Berikut rinciannya.
Era SBY (2004-2013)
Realisasi pendapatan negara dan hibah pada 2004 sebesar Rp403,37 triliun atau mencapai 99,90% dari anggarannya. Sementara realisasi belanja sebesar Rp427,18 triliun atau mencapai 99,33% dari anggarannya.
Dari perhitungan itu, realisasi defisit anggaran 2004 adalah sebesar Rp23,80 triliun. Angka ini 9,37% lebih rendah dari yang dianggarkan dalam APBN 2004 sebesar Rp26,27 triliun
Pendapatan TA 2005 mencapai Rp495,22 triliun, lebih rendah Rp44,90 triliun dari target dalam APBN. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp509,63 triliun atau mencapai 90,19% dari anggarannya.
Realisasi defisit TA 2005 adalah sebesar Rp14,40 triliun. Ini 57,76% lebih rendah dari yang dianggarkan dalam APBN TA 2005 sebesar Rp24,94 triliun.
Realisasi anggaran pendapatan negara dan hibah TA 2006 adalah sebesar Rp637,98 triliun dan realisasi belanja negara sebesar Rp667,12 triliun. Dari jumlah tersebut, defisit anggaran sebesar Rp29,14 triliun.
Realisasi pendapatan negara dan hibah TA 2007 adalah sebesar Rp707,81 triliun atau mencapai 101,98% dari anggarannya. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar Rp757,65 triliun atau mencapai 100,70% dari anggarannya.
Dari hitungan itu, realisasi defisit TA 2007 adalah sebesar Rp49,84 triliun, sedangkan dalam APBN-P TA 2007 dianggarkan defisit sebesar Rp58,29 triliun.
Realisasi pendapatan negara tahun 2008 tercatat sebesar Rp981,61 triliun atau 109,68% dari APBN-P TA 2008. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar Rp985,75 triliun atau 99,62% dari APBN-P TA 2008.
Adapun realisasi defisit TA 2008 adalah sebesar Rp4,12 triliun, sedangkan dalam APBN-P TA 2008 dianggarkan defisit sebesar Rp94,50 triliun.
Realisasi pendapatan negara dan hibah TA 2009 adalah sebesar Rp848,76 triliun atau 97,45% dari APBNP. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar Rp937,38 triliun atau 93,66% dari APBN-P. Sementara itu realisasi defisit 2009 adalah sebesar Rp88,62 triliun atau 68,25% dari APBN-P.
Pendapatan negara dan hibah TA 2010 adalah sebesar Rp995,27 triliun, atau 100,29% dari APBN-P TA 2010. Sementara itu, realisasi belanja negara adalah Rp1.042,12 triliun atau 92,54% dari APBN-P. Maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp46,85 triliun. Selain itu, pada anggaran 2010 terdapat suspen belanja sebesar minus Rp16,77 miliar.
Realisasi pendapatan negara dan hibah TA 2011 sebesar Rp1.210,60 triliun atau 103,48% dari APBN-P. Adapun realisasi belanja sebesar Rp1.295,00 triliun atau 98,05% dari APBN-P.
Berdasarkan hitungan realisasi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp84,40 triliun atau masih 55,99% dari yang dianggarkan.
Realisasi pendapatan negara 2012 sebesar Rp1.338,11 triliun atau 98,52% dari APBN-P. Sedangkan realisasi belanjanya Rp1.491,41 triliun atau 96,33% dari APBN-P.
Berdasarkan hitungan itu terjadi defisit anggaran 2012 sebesar Rp153,30 triliun atau 80,64% dari yang dianggarkan.
Realisasi pendapatan dan hibah negara 2013 adalah Rp1.438,89 triliun atau 95,80% dari APBN-P. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar Rp1.650,56 triliun atau 95,62% dari APBN-P.
Berdasarkan realisasi pendapatan negara dan hibah dikurangi realisasi belanja negara, terjadi defisit sebesar Rp211,67 triliun atau 94,42% dari yang dianggarkan.
(Baca juga: Bagaimana Perbandingan Utang Pemerintah Indonesia Era SBY dan Jokowi?)
Era Jokowi (2014-2024)
Realisasi pendapatan negara dan hibah TA 2014 adalah sebesar Rp1.550,49 triliun atau 94,81% dari APBN-P. Sementara itu, realisasi belanja negara Rp1.777,18 triliun atau 94,69% dari APBN-P. Adapun defisit anggaran 2014 sebesar Rp226,69 triliun atau 93,87% dari yang dianggarkan.
Pendapatan dan hibah negara mencapai Rp1.508,02 triliun atau 85,60% dari yang ditetapkan dalam APBN-P TA 2015. Sementara itu, realisasi belanja negara adalah sebesar Rp1.806,51 triliun atau 91,05% dari yang dianggarkan, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp298,49 triliun. Angka ini melewati 134,15% dari target yang ditetapkan APBN sebesar Rp222,50 triliun.
Pemasukan dan hibah negara tahun ini mencapai Rp1.555,93 triliun, atau 87,11% dari yang ditetapkan dalam APBN-P TA 2016. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar Rp1.864,27 triliun atau 89,50% dari yang dianggarkan dalam APBN-P TA 2016, sehingga terjadi defisit sebesar Rp308,34 triliun. Angka defisit ini membubung 103,92% dari target yang ditetapkan sebesar Rp296,72 triliun.
Realisasi pendapatan dan hibah 2017 sebesar Rp1.666,37 triliun atau 95,99% dari APBN-P. Sementara itu, realisasi belanja negara adalah sebesar Rp2.007,35 triliun atau 94,10% dari APBN-P.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan hibah serta realisasi belanja negara, terjadi defisit anggaran sebesar Rp340,97 triliun atau 85,84% dari yang dianggarkan.
Pendapatan dan hibah Indonesia 2018 adalah Rp1.943,67 triliun atau 102,58% dari APBN. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar Rp2.213,11 triliun atau 99,66% dari APBN.
Berdasarkan hitungan tersebut terdapat defisit sebesar Rp269,44 triliun. Nilai ini setara 82,67% dari target defisit yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp325,93 triliun.
Hasil pendapatan dan hibah tahun ini adalah Rp1.960,63 triliun atau 90,56% dari APBN. Sementara itu, realisasi belanja negara adalah sebesar Rp2.309,28 triliun atau 93,83% dari APBN.
Atas perhitungan itu terdapat defisit anggaran sebesar Rp348,65 triliun. Nilai ini melebihi target 117,79% dari yang dianggarkan sebesar Rp296 triliun.
Hasil pendapatan dan hibah negara pada 2020 mencapai Rp1.647,78 triliun atau 96,93% dari APBN. Di samping itu realisasi belanja negara adalah Rp2.595,48 triliun atau 94,75% dari APBN. Adapun defisit anggaran tercatat sebesar Rp947,69 triliun atau 91,19% dari yang dianggarkan Rp1.039,21 triliun.
Realisasi pendapatan dan hibah negara pada 2021 sebesar Rp2.011,34 triliun atau 115,35% dari APBN. Sementara itu, realisasi belanja Indonesia sebesar Rp2.786,41 triliun atau 101,32% dari APBN. Dari perhitungan itu, terdapat defisit anggaran sebesar Rp775,06 triliun atau 77,02% dari yang dianggarkan Rp1.006,38 triliun.
Pendapatan dan hibah Indonesia pada 2022 mencapai Rp2.635,84 triliun atau 116,31% dari APBN. Sementara itu, realisasi belanjanya Rp3.096,26 triliun atau 99,67% dari APBN. Adapun defisit anggaran sebesar Rp460,42 triliun atau 54,80% dari yang dianggarkan sebesar Rp840,22 triliun.
Pada tahun ini, pendapatan negara dan hibah mencapai Rp2.783,93 triliun. Adapun belanja negara terealisasi sebesar Rp3.121,22 triliun. Rincian belanja terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.239,79 triliun dan transfer ke daerah Rp881,43 triliun.
Defisit tercatat sebesar Rp337,29 t atau 70,28% dari yang dianggarkan sebesar Rp479,92 triliun.
Berdasarkan Pasal 7 UU No. 19/2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024, defisit anggaran dianggarkan sebesar Rp522,82 triliun. Nilai defisit ini mencakup 2,29% dari produk domestik bruto (PDB).
(Baca juga: Pendapatan Negara Turun 7,6% per April 2024, APBN Tetap Surplus Rp75,7 T)