Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Bengkulu Utara, pada 2024 mencapai Rp12,78 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp12,49 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 4,01%.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Maybrat untuk Membeli Terong Rp360 per Kapita per Minggu)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 307,51 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp41.214 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 319.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp4,96 jutajuta. Nominal ini tumbuh 3,39%.
Selanjutnya di posisi kedua adalah sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 1,02% menjadi Rp1,92 jutajuta, PDRB sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang kali ini diurutan ketiga tumbuh 4,14% menjadi Rp1,1 jutajuta.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Lebong Periode 2005 - 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah industri pengolahan dengan PDRB Rp874,72 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 0,86% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp838,76 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Bengkulu Utara pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Bengkulu Utara ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 37,28%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor pertambangan dan penggalian, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor industri pengolahan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.