Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pada 2023 tercatat Rp19,46 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,05% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp17,83 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat mencapai 0,37%.
(Baca: Cuaca di Bengkayang Hari Ini Akan Hujan Ringan)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 679,48 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp29.140 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 411.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp6,27 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 3,01% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,79 jutajuta.
Kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 8,1% menjadi Rp3,77 jutajuta, PDRB sektor konstruksi yang kali ini tumbuh 4,77% menjadi Rp3,55 jutajuta.
(Baca: Prakiraan Cuaca Esok Hari di Ogan Komering Ulu, Hari Ini Akan Hujan Ringan)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, untuk urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai Rp1,21 jutajuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 4,89% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp1,14 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 38,38%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor konstruksi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor industri pengolahan, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.