Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, pada Minggu (6/10/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menahan 7 orang serta menyita uang Rp 600 juta yang diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum and Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Utara.
Penangkapan tersebut akan menambah panjang daftar nama bupati/wali kota yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan data KPK, sebanyak 30 bupati/wali kota terjerat kasus korupsi pada 2018. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Alhasil, total bupati/wali kota dan wakilnya yang tertangkap kasus korupsi mencapai 101 orang sepanjang 2004-2018.
(Baca Databoks: Sejak 2004 hingga 2019, Terdapat 124 Kepala Daerah Terjerat Korupsi)
Bukan sekali ini kepala daerah di Provinsi Lampung tertangkap dalam kasus korupsi. Pada Januari 2019, Bupati Mesuji Khamami juga terjaring OTT bersama sepuluh orang lainnya. Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan ditangkap KPK pada Juli 2018 sedangkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada Februari 2018.