Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun anggaran 2023. Tercatat, total modal yang bakal digelontorkan yakni sebesar Rp73,26 triliun untuk 10 BUMN.
Mayoritas modal yang akan disuntikkan untuk BUMN tersebut akan diberikan dalam bentuk tunai yakni mencapai Rp69,82 triliun. Sementara, modal yang diberikan secara nontunai yakni senilai Rp3,44 triliun.
"Nantinya, akan dibahas lagi. Ketua DPR, Komisi VI, Komisi XI dan Banggar (Badan Anggaran) akan berkoordinasi dan berdiskusi jika memang ada penyesuaian pengeluaran anggaran lain, agar tidak cacat hukum,” ujar pimpinan Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal dikutip dari Katadata.co.id, Senin (4/7/2022).
Mayoritas fraksi partai di Komisi VI menyetujui PMN tersebut, meski sejumlah fraksi partai oposisi memberi catatan terkait efektivitas penggunaan dana pemerintah di perusahaan BUMN.
Suntikan modal yang terbesar diberikan kepada PT Hutama Karya dengan PMN mencapai Rp30,56 triliun. Pendanaan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan demi melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera sesuai penugasan pemerintah.
Berikutnya, PT PLN bakal menerima PMN tunai sebesar Rp10 triliun. Lalu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia dengan PMN Rp9,5 triliun dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) dengan PMN senilai Rp6 triliun.
(Baca: Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN, Ini Rinciannya)