Pemerintah melakukan koreksi nilai belanja Kementerian/Lembaga yang dialokasikan pada 2017 senilai Rp 20,7 triliun. Kementerian dengan nilai penyesuaian belanja paling besar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 3,7 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp 2,7 triliun dan Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,5 triliun.
Menurut Kementerian Keuangan, penyesuaian anggaran belanja ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan pemotongan anggaran belanja Kementerian/Lembaga tahun depan. Penyesuaian terjadi karena pemerintah berupaya untuk menyusun penggunaan dan belanja anggaran yang lebih efisien.