Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Pontianak, pada 2024 mencapai Rp51,35 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,03% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp47,89 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 4,61%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Buol pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 682,9 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp75.420 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 127.
Dari 16 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp9,49 jutajuta. Nominal ini tumbuh 6,81%.
Di urutan kedua adalah sektor konstruksi tumbuh 1,78% menjadi Rp7,97 jutajuta, sektor industri pengolahan dengan PDRB Rp7,96 jutajuta (2,29%).
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Jayapura pada 2024)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp4,4 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kota Pontianak pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Pontianak ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 18,82%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor informasi dan komunikasi, dan sektor transportasi dan pergudangan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.