Pemerintah menganggarkan alokasi anggaran belanja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebesar Rp6,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Alokasi Kemenaker mengalami kenaikan sebesar Rp1,06 triliun dibandingkan pagu APBN 2023 yang sebesar Rp4,38 triliun.
Pemerintah menjelaskan, kenaikan tersebut karena adanya alokasi untuk memenuhi anggaran pembayaran iuran pemerintah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada 2024.
Alokasi 2023-2024 ini tak setinggi realisasi pada 2021-2022 yang masing-masing sebesar Rp12,18 triliun dan Rp12,43 triliun. Melonjaknya anggaran itu karena pemerintah mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi buruh guna melindungi ekonomi buruh dalam penanganan Covid-19.
Adapun komponen alokasi anggaran Kemenaker dalam APBN 2024 paling besar untuk pembinaan ketenagakerjaan, sebesar Rp2,52 triliun. Selain itu ada pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp2,05 triliun.
Program lain adalah dukungan manajemen sebesar Rp1,51 triliun. Namun, pemerintah tak menganggarkan untuk riset dan inovasi pendidikan teknologi pada 2024.
(Baca juga: Baru 41 Juta Pekerja yang Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan 2023)