Sebagian besar pelaku kekerasan terhadap perempuan memiliki latar belakang pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA).
Data ini berdasarkan laporan yang diterima Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sepanjang 2021.
Menurut data tersebut, sebanyak 838 pelaku kekerasan merupakan lulusan atau sedang menempuh pendidikan tingkat SMA. Kemudian 272 pelaku lainnya berpendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ada juga 448 pelaku kekerasan terhadap perempuan yang merupakan lulusan atau sedang menempuh pendidikan tingkat D4/S1, sementara 117 pelaku berpendidikan D1/D2/ D3/Akademi.
Ada pula sebanyak 123 pelaku yang berpendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara itu, hanya 2 pelaku yang tidak sekolah.
Sama halnya dengan jumlah pelaku, korban kekerasan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan paling banyak berpendidikan SMA, yakni 1.366 korban, dan yang berpendidikan SMK 488 korban.
Secara keseluruhan, kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang 2021 mencapai 3.838 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 1.910 pelaku tidak diketahui tingkat pendidikannya.
(Baca Juga: KPAI: Aduan Anak Jadi Korban Kekerasan Fisik Mendominasi pada 2021)