Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Kota Kupang Naik 12,64% pada 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 04/02/2026 13:23 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (2017-2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencapai 12,64% pada 2025.

Angka tersebut naik 0,12% dari tahun sebelumnya sebesar 12,52%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,06%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kota Kupang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kota Kupang yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 12,64% dari total penduduk.

Dibanding 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PoU di Kota Kupang ada di urutan ke-14. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumba Timur (8,96%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kupang (13,85%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025.

  1. Kabupaten Sumba Timur: 8,96%
  2. Kabupaten Sumba Tengah: 9,68%
  3. Kabupaten Sabu Raijua: 10,11%
  4. Kabupaten Sumba Barat Daya: 10,51%
  5. Kabupaten Manggarai: 10,85%
  6. Kabupaten Nagekeo: 11,24%
  7. Kabupaten Manggarai Barat: 11,3%
  8. Kabupaten Ngada: 11,35%
  9. Kabupaten Timor Tengah Selatan: 11,46%
  10. Kabupaten Sumba Barat: 11,57%

(Baca: Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan RI Nyaris 100% pada 2025)

Data Populer

Loading...