Kabupaten Mempawah mencatatkan total jumlah penduduk sebanyak 273.537 jiwa pada tahun 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan penduduk di kabupaten ini sebesar 0,8 persen.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Islam di Jawa Tengah 2015-2024)
Dari data yang dihimpun, kelompok umur 0-4 tahun dan 5-9 tahun memiliki jumlah penduduk yang signifikan, masing-masing 21.355 jiwa dan 24.447 jiwa.
Kelompok usia ini mencerminkan potensi pertumbuhan penduduk di masa depan.
Sementara itu, kelompok umur di atas 75 tahun memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 5.475 jiwa.
Hal ini bisa jadi indikasi harapan hidup di Kabupaten Mempawah dan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi lansia.
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin menunjukkan bahwa jumlah penduduk laki-laki sedikit lebih banyak dibandingkan perempuan.
Total penduduk laki-laki tercatat sebanyak 137.727 jiwa, sedangkan total penduduk perempuan sebanyak 135.810 jiwa.
Ini menunjukkan rasio jenis kelamin yang relatif seimbang di Kabupaten Mempawah.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Berau | 2024)
Berdasarkan data kelompok umur produktif, mayoritas penduduk Kabupaten Mempawah berada dalam rentang usia produktif (15-59 tahun).
Jumlah penduduk usia produktif mencapai 171.436 jiwa, yang terdiri dari 87.365 laki-laki dan 84.070 perempuan.
Persentase penduduk laki-laki pada usia produktif adalah 32%, sementara perempuan 31%.
Hal ini menunjukkan potensi besar dalam hal tenaga kerja dan pembangunan ekonomi di daerah ini.
Data juga memperlihatkan bahwa kelompok usia 0-14 tahun memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, yaitu 70.369 jiwa.
Ini menunjukkan pentingnya investasi dalam pendidikan dan kesehatan anak-anak di Kabupaten Mempawah.
Sementara itu, kelompok usia di atas 60 tahun berjumlah 31.732 jiwa, menunjukkan perlunya perhatian terhadap kesejahteraan dan pelayanan bagi lansia.
Komposisi penduduk ini menjadi dasar penting bagi perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Mempawah.