Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Aceh Barat Daya Turun 8,81% pada 2024
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh mencapai 8,81% pada 2024.
Angka tersebut turun 0,83% dari tahun sebelumnya sebesar 9,64%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 2,48%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Aceh Barat Daya lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Aceh Barat Daya yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 8,81% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 22 kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, PoU di Kabupaten Aceh Barat Daya ada di urutan ke-14. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Banda Aceh (6,69%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Aceh Utara (10,94%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Aceh pada 2024.
- Kota Banda Aceh: 6,69%
- Kabupaten Nagan Raya: 6,91%
- Kabupaten Bener Meriah: 7,31%
- Kabupaten Aceh Singkil: 7,41%
- Kota Sabang: 7,81%
- Kota Lhokseumawe: 7,86%
- Kabupaten Gayo Lues: 7,97%
- Kota Subulussalam: 8,02%
- Kabupaten Aceh Besar: 8,13%
- Kabupaten Aceh Barat: 8,41%
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo Periode 2004 - 2024)