Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Alor Turun 0,43% Setahun Terakhir

1
Irfan Fadhlurrahman 30/01/2026 13:27 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (2017-2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur sebesar 13,03% pada 2025.

Angka tersebut turun 0,43% dari tahun sebelumnya sebesar 13,46%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,16%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Alor lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Alor yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 13,03% dari total penduduk.

Dibandingkan dengan 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PoU di Kabupaten Alor ada di urutan ke-18. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumba Timur (8,96%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kupang (13,85%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025.

  1. Kabupaten Sumba Timur: 8,96%
  2. Kabupaten Sumba Tengah: 9,68%
  3. Kabupaten Sabu Raijua: 10,11%
  4. Kabupaten Sumba Barat Daya: 10,51%
  5. Kabupaten Manggarai: 10,85%
  6. Kabupaten Nagekeo: 11,24%
  7. Kabupaten Manggarai Barat: 11,3%
  8. Kabupaten Ngada: 11,35%
  9. Kabupaten Timor Tengah Selatan: 11,46%
  10. Kabupaten Sumba Barat: 11,57%

(Baca: Populasi Penduduk di Perkotaan Global Diramal Naik hingga 2050)

Data Populer

Loading...