Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 4,21 juta industri mikro dan kecil (IMK) di Indonesia pada tahun 2020. Dari jumlah itu, mayoritas atau sekitar 54,52% IMK dijalankan oleh pengusaha yang mempunyai latar belakang pendidikan lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah.
Sementara itu, pemilik usaha IMK yang memiliki tingkat pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 21,04%. Lalu sebanyak 20,99% pengusaha IMK merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kemudian, persentase pengusaha IMK yang memiliki tingkat pendidikan Diploma IV/S1 sebanyak 2,6%. Sementara, hanya 0,85% pengusaha IMK yang merupakan lulusan DI-DIII.
BPS juga mencatat, penggunaan internet pada pelaku usaha IMK di Indonesia masih sangat minim. Persentase usaha IMK yang menggunakan internet hanya 16,39%.
Menurut BPS, rendahnya tingkat pendidikan pengusaha IMK ditenggarai menjadi salah satu penyebab rendahnya penggunaan internet. Pengusaha IMK cenderung belum melek teknologi.
Untuk itu, pembinaan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan internet pelaku usaha IMK melalui pelatihan berbasis internet sangat dibutuhkan.
(Baca Juga: Pemasaran Jadi Kendala Terbesar Bagi Pelaku Usaha di Masa Pandemi)