Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Kepulauan Sula Naik 37,36% pada 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 27/04/2026 13:31 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (2017-2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara sebesar 37,36% pada 2025.

Angka tersebut naik 2,25% dari tahun sebelumnya sebesar 35,11%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 6,11%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Kepulauan Sula lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Kepulauan Sula yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 37,36% dari total penduduk.

Dibandingkan dengan 9 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara, PoU di Kabupaten Kepulauan Sula ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Halmahera Tengah (19,03%).

Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara pada 2025.

  1. Kabupaten Halmahera Tengah: 19,03%
  2. Kota Ternate: 21,69%
  3. Kabupaten Halmahera Utara: 25,35%
  4. Kabupaten Halmahera Selatan: 26,77%
  5. Kabupaten Halmahera Timur: 27,76%
  6. Kota Tidore Kepulauan: 28,68%
  7. Kabupaten Pulau Morotai: 30,71%
  8. Kabupaten Pulau Taliabu: 34,19%
  9. Kabupaten Halmahera Barat: 36,09%
  10. Kabupaten Kepulauan Sula: 37,36%

(Baca: Papua, Provinsi dengan Indeks Pembangunan Olahraga Tertinggi 2024)

Data Populer

Loading...