Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Tanggamus Turun 1,14% dalam 5 Tahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Tanggamus, Lampung sebesar 10,65% pada 2024.
Angka tersebut naik 1,46% dari tahun sebelumnya sebesar 9,19%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 1,14%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Tanggamus lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Tanggamus yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 10,65% dari total penduduk.
Dibanding 14 kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, PoU di Kabupaten Tanggamus ada di urutan ke-11. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Metro (8,23%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Lampung Timur (11,54%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Lampung pada 2024.
- Kota Metro: 8,23%
- Kabupaten Pesisir Barat: 8,4%
- Kabupaten Lampung Selatan: 9,91%
- Kota Bandar Lampung: 10,05%
- Kabupaten Tulang Bawang: 10,21%
- Kabupaten Mesuji: 10,25%
- Kabupaten Lampung Tengah: 10,25%
- Kabupaten Lampung Utara: 10,36%
- Kabupaten Pringsewu: 10,51%
- Kabupaten Way Kanan: 10,61%