Catatan Kekerasan terhadap Perempuan (CATAHU) 2020 menyebutkan, pelaku kekerasan seksual di ranah personal terbanyak yang dilaporkan selama tiga tahun berturut-turut adalah pacar, yaitu sebanyak 1.320 kasus. Kekerasan seksual terbanyak selanjutnya dilakukan oleh ayah kandung sebanyak 618 kasus dan ayah tiri/angkat sebanyak 469 kasus.
CATAHU 2020 menjelaskan persoalan inses dan kekerasan seksual dalam keluarga bukan soal infrastruktur kamar yang terpisah atau tidak, melainkan tindakan dari pelaku seksual dari lingkungan keluarga sendiri. Maka dari itu perlu pendidikan seksualitas untuk mengurangi jumlah korban dan pelaku.
(Baca: Berapa Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan?)