Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, Sumatera Barat (Sumbar) merupakan provinsi dengan persentase desa yang mencatatkan kasus pemerkosaan tertinggi pada 2019 dengan angka 5,73%.
Posisi selanjutnya ditempati oleh Gorontalo sebesar 4,63%, Nusa Tenggara Barat 4,55%, Kalimantan Timur 4.14%, dan Papua 3,46%. Sementara DKI Jakarta menempati posisi ke-10 dengan persentase 2,62%.
Berdasarkan data Women Crisis Center (WCC) Provinsi Sumbar, pada 2016 telah terjadi 56 kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Lalu jumlahnya meningkat pada tahun 2017 menjadi 82 kasus.
Sementara pada 2018, tercatat ada 46 kasus dan tahun 2019 sebanyak 52 kasus. Sebanyak 82% korban pelecehan dan kekerasan seksual di Sumbar berasal dari kelas menengah ke bawah.
(Baca Selengkapnya: Pencabulan Dominasi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan)
Women Crisis Center (WCC) Provinsi Sumbar mengatakan, proses penegakan hukum yang tidak memprioritaskan kepentingan korban dan minimnya pemulihan terhadap korban masih menjadi hambatan dalam kasus penanganan kekerasan seksual di Sumbar.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya.