Berikut adalah berita mengenai data kependudukan Kabupaten Way Kanan tahun 2024:Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Kabupaten Way Kanan pada tahun 2024 sebanyak 468.686 jiwa.
Pertumbuhan penduduk di kabupaten ini tercatat sebesar 0,77%.
(Baca: Mayoritas Penduduk Kabupaten Klungkung pada 2024 Adalah Usia Produktif)
Dari total penduduk tersebut, 242.768 jiwa adalah laki-laki dan 225.918 jiwa adalah perempuan.
Secara persentase, penduduk laki-laki ?????????? 51,79% dari total populasi, sementara penduduk perempuan ?????????? 48,21%.Berdasarkan kelompok umur, kelompok umur 15-59 tahun memiliki jumlah penduduk tertinggi, yaitu 301.181 jiwa.
Kelompok ini merupakan usia produktif dan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, kelompok umur >75 tahun memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 8.893 jiwa.
Hal ini mengindikasikan bahwa angka harapan hidup di Kabupaten Way Kanan masih perlu ditingkatkan.Jika dirinci lebih lanjut, kelompok umur 0-4 tahun memiliki jumlah penduduk 37.327 jiwa, kelompok umur 5-9 tahun sebanyak 39.102 jiwa, dan kelompok umur 10-14 tahun sebanyak 39.256 jiwa.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Sukabumi | 2024)
Kelompok umur 15-19 tahun sebanyak 37.436 jiwa, kelompok umur 20-24 tahun sebanyak 37.529 jiwa, dan kelompok umur 25-29 tahun sebanyak 34.620 jiwa.
Selanjutnya, kelompok umur 30-34 tahun sebanyak 33.871 jiwa, kelompok umur 35-39 tahun sebanyak 34.206 jiwa, dan kelompok umur 40-44 tahun sebanyak 32.188 jiwa.
Kelompok umur 45-49 tahun sebanyak 33.331 jiwa, kelompok umur 50-54 tahun sebanyak 32.112 jiwa, kelompok umur 55-59 tahun sebanyak 25.889 jiwa, kelompok umur 60-64 tahun sebanyak 19.547 jiwa, kelompok umur 65-69 tahun sebanyak 15.004 jiwa, dan kelompok umur 70-74 tahun sebanyak 8.377 jiwa.Penduduk usia produktif (0-14, 15-59, dan >60 tahun) di Kabupaten Way Kanan berjumlah 115.685 jiwa, 301.181 jiwa, dan 51.821 jiwa.
Persentase penduduk laki-laki pada kelompok usia ini adalah 13%, 33%, dan 6%, sedangkan persentase penduduk perempuan adalah 12%, 31%, dan 5%.
Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk laki-laki dan perempuan berada pada usia produktif.
Pemerintah daerah perlu memanfaatkan potensi ini untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.