Pada 2016, terjadi penurunan rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) pada jenjang SMA dan SMP. Rata-rata nilai UN pada 2016 adalah 54,78 untuk jenjang SMA dan 58,57 untuk jenjang SMP, penurunan ini terus terjadi sejak 2014. Carut-marut ujian nasional ini menjadi salah satu masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan tanah air. Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pernah berencana untuk menghapuskan UN dan digantikan dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Tarik ulur penghapusan UN berujung di keputusan Presiden Joko Widodo. Presiden memutuskan UN tetap berjalan dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan. Keputusan Presiden diambil dengan mempertimbangkan hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA), yang menyatakan bahwa pendidikan Indonesia berada di jalur yang benar dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.