Sepanjang 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menangani sedikitnya 777 kasus perbaikan infrastruktur akibat bencana alam.
Dari jumlah tersebut, penanganan pada Oktober 2022 yang paling tinggi, mencapai 131 kasus.
Berdasarkan laporan PUPR, bencana itu meliputi gempa bumi; gelombang pasang atau abrasi; erupsi gunung api; banjir rob dan abrasi pantai; banjir dan longsor.
Terdapat pula banjir bandang, longsor dan puting beliung; banjir bandang dan longsor; banjir bandang; banjir; angin puting beliun dan banjir rob; angin puting beliung dan banjir; angin puting beliung.
Dari deretan bencana itu, banjir mendominasi. Setelahnya, banjir bandang dan longsor, serta gempa bumi, dan erupsi gunung api.
Adapun penanganan akibat bencana di bidang Pekerjaan Umum (PU) diprioritaskan untuk penanganan tanggap darurat. Tujuannya, mengembalikan fungsi infrastruktur tersebut bagi kepentingan umum.
"Penanganan permanen akan segera diprogramkan setelah infrastruktur dapat difungsikan kembali dan telah teralokasi dananya," tulis PUPR dalam rilis Strategi dan Implementasi Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia.
PUPR menjelaskan, penanganan dampak bencana antara lain menjaga konektivitas jaringan jalan dan jembatan, menyediakan fasilitas air bersih atau air minum, sanitasi, dan hunian sementara (pengungsian).
Selain itu, relokasi korban terdampak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan kerusakan infrastruktur.
(Baca juga: Jawa Barat, Provinsi dengan Bencana Alam Terbanyak pada 2022)