Kabupaten Lamandau mencatatkan total jumlah penduduk sebanyak 85.729 jiwa pada tahun 2024.
Berdasarkan data yang diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan penduduk di kabupaten ini mencapai 1,46 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Bangkalan | 2024)
Data kelompok umur menunjukkan variasi yang signifikan. Kelompok umur 40-44 tahun menjadi yang terbesar dengan total 7.385 jiwa, diikuti kelompok umur 45-49 tahun sebanyak 7.194 jiwa. Sementara itu, kelompok umur 70-74 tahun memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 1.141 jiwa, diikuti kelompok umur di atas 75 tahun sebanyak 1.132 jiwa. Perbedaan ini menunjukkan dinamika demografis yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin menunjukkan bahwa jumlah penduduk laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Total penduduk laki-laki tercatat sebanyak 45.104 jiwa, atau sekitar 52,6 persen dari total populasi. Sementara itu, jumlah penduduk perempuan adalah 40.625 jiwa, atau sekitar 47,4 persen dari total populasi. Selisih ini perlu menjadi perhatian dalam penyediaan layanan publik yang responsif gender.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Simalungun 539,97 Ribu dan Angka Pengangguran 5,17%)
Dari total populasi, terdapat 57.664 jiwa yang tergolong usia produktif (15-59 tahun). Kelompok ini memegang peranan penting dalam perekonomian daerah. Jumlah penduduk laki-laki usia produktif adalah 29.752 jiwa, sementara perempuan berjumlah 27.912 jiwa. Persentase penduduk laki-laki usia produktif adalah 35 persen, sedangkan perempuan 33 persen.
Selain kelompok usia produktif, terdapat 20.546 jiwa kelompok usia 0-14 tahun dan 7.519 jiwa kelompok usia di atas 60 tahun. Komposisi ini menggambarkan struktur demografi Kabupaten Lamandau, di mana mayoritas penduduk berada dalam usia produktif, namun juga terdapat proporsi signifikan penduduk usia muda dan lanjut usia yang memerlukan perhatian khusus dalam kebijakan sosial dan ekonomi.