Laporan Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) menunjukkan, Indonesia menduduki peringkat kedelapan sebagai negara yang terbanyak melakukan penyitaan narkoba jenis sabu-sabu atau amphetamine type stimulants (ATS). Jumlah sabu-sabu yang disita Indonesia mencapai 18,53 ribu kilogram (kg) sepanjang 2019.
Jumlah tersebut meningkat 52,64% dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat, Indonesia melakukan penyitaan sabu-sabu sebanyak 8,77 ribu kg pada 2018.
Adapun, Amerika Serikat menjadi negara yang paling banyak melakukan penyitaan sebu-sabu pada 2019, yakni Amerika 124,73 ribu kg. Thailand dan Meksiko berada di posisi selanjutnya dengan sabu-sabu yang disita masing-masing sebanyak 53,25 ribu kg dan 32,02 ribu kg.
Kemudian, jumalh sabu-sabu yang disita Burkina Faso mencapai 30,01 ribu kg. Tiongkok, Arab Saudi, dan Myanmar menyita sabu-sabu masing-masing sebanyak 25,37 ribu kg, 25,19 ribu kg, dan 19,89 ribu kg.
(Baca: Kasus Narkoba Mencuat, Belasan Ribu Laporan Kasus Narkoba BNN Sepanjang 2011-2018)
Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu mencuat baru-baru ini. Hal tersebut usai Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dinyatakan positif menggunakan obat terlarang itu. Kepolisian pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba pada saat ini.