Zakat memiliki peran cukup signifikan untuk menangani krisis pengungsi di dunia. Lembaga-lembaga filantropi Islam global yang menjadi mitra diharapkan dapat membantu pekerjaan Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Pada 2021, dana zakat pengungsi UNHCR yang diterima dari para mitra global mencapai lebih dari US$23,6 juta dolar atau sekitar Rp330 miliar dalam bentuk sumbangan zakat.
Dalam satu tahun terakhir, UNHCR telah menyalurkan dana zakat kepada 134.432 keluarga yang tersebar di berbagai negara. Yaman menjadi negara penerima zakat terbesar, yakni sebanyak 49.016 keluarga.
Perang saudara yang telah berlangsung selama tujuh tahun di Yaman menyebabkan banyak keluarga yang kelaparan, bahkan setiap 10 menit diperkirakan ada satu anak yang meninggal dunia.
Negara penerima dana zakat global terbesar berikutnya adalah Bangladesh dengan 43.478 keluarga penerima zakat. Kemudian jumlahnya di Lebanon sebanyak 20.225 keluarga, Yordania 15.056 keluarga, dan India 1.913 keluarga.
Sementara, UNHCR menyalurkan zakat kepada 857 keluarga di Indonesia pada 2021.
(Baca Selengkapnya: Krisis Kemanusiaan, Penduduk Negara Ini Butuh Bantuan)