Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Persebaran RW Zona Merah Covid-19 di DKI Jakarta
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tanggal rilis:4 Juni 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 66 rukun warga (RW) di wilayahnya yang masih masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sebanyak 15 RW masing-masing ada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Lalu, tiga RW masing-masing di Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu.
Karena itu, layanan ojek online belum bisa beroperasi di zona merah ini. Lokasi-lokasi tersebut tidak tersedia di aplikasi Gojek dan Grab. Selain itu, lokasi di sekitar DKI Jakarta, seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, juga belum muncul karena masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).