DKI Jakarta merupakan episentrum penularan penyakit Covid-19 di Indonesia. Dari lima wilayah di provinsi tersebut, Jakarta Barat menjadi pusat persebaran Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada Minggu (7/6). Wilayah itu memiliki 44 Rukun Warga (ODP) dan 90 RW PDP.
Masyarakat berstatus ODP didominasi usia 20-29 tahun yang berjumlah 7.779 orang. Sementara mayoritas masyarakat yang menyandang status PDP berusia di atas 60 tahun yang berjumlah 2.062 orang.
Ibu kota Indonesia kini mulai melonggarkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beranggapan angka reproduksi virus (Rt) sudah berada di bawah 1 yang artinya potensi penularan di titik terendah, bahkan hampir tak ada.