Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), penduduk Indonesia yang berstatus kawin berjumlah 133,56 juta jiwa pada Juni 2022.
Jumlah tersebut porsinya mencapai 48,5% atau hampir separuh dari total populasi nasional yang sebanyak 275,36 juta jiwa.
Penduduk berstatus kawin lebih banyak dibanding penduduk belum kawin, yang jumlahnya 125,98 juta jiwa atau 45,75% dari total populasi nasional.
Ada pula 11,48 juta jiwa (4,17%) penduduk Indonesia yang berstatus cerai mati, serta 4,34 juta jiwa (1,58%) berstatus cerai hidup.
Cerai hidup adalah seseorang yang telah bercerai dan belum kawin lagi. Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 139 juta jiwa (50,48%) penduduk di Tanah Air yang berjenis kelamin laki-laki. Ada pula 136,36 juta jiwa (49,52%) yang berjenis kelamin perempuan.
Adapun jumlah kepala keluarga (KK) yang terdaftar di Dukcapil ada 88,93 juta. Dengan demikian rata-rata anggota keluarga setiap KK ada 3,1 jiwa.
(Baca: Ini Kota dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi se-Jawa Timur)