Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, gaji bersih yang diterima pekerja formal, buruh atau pegawai, pada sektor informasi dan komunikasi cukup beragam setiap bulannya.
Jika dirunutkan berdasarkan kelompok usia, gaji bersih tertinggi didapatkan kelompok usia 55-59 tahun dengan rata-rata besaran Rp9,87 juta per bulan.
Kelompok tertinggi kedua adalah usia 45-49 tahun dengan jumlah Rp8,47 juta. Ketiga, kelompok 50-54 tahun dengan besaran Rp7,13 juta.
Uniknya, di antara geng "tua" tersebut, kelompok usia lebih dari 60 tahun justru memiliki rata-rata upah yang kecil, yakni Rp3,64 juta.
Adapun upah paling kecil adalah kelompok usia 15-19 tahun dengan besaran hampir Rp1,5 juta. Sementara rata-rata se-Indonesia untuk sektor ini, dari semua golongan usia, adalah Rp5,04 juta.
Berikut daftar besaran gaji sektor informasi dan komunikasi yang dihimpun BPS dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022:
- 15-19 tahun Rp1.493.165
- 20-24 tahun Rp2.902.592
- 25-29 tahun Rp4.574.161
- 30-34 tahun Rp4.899.094
- 35-39 tahun Rp6.481.635
- 40-44 tahun Rp5.979.435
- 45-49 tahun Rp8.477.484
- 50-54 tahun Rp7.135.640
- 55-59 tahun Rp9.872.949
- 60+ tahun Rp3.644.022
- Rata-rata Indonesia Rp5.045.211