Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2024 ada 25,22 juta penduduk miskin di Indonesia.
Rasionya setara dengan 9,03% dari total penduduk secara nasional.
Kendati angkanya tinggi, jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sudah berkurang sekitar 680 ribu orang dibanding Maret tahun lalu.
Rasio penduduk miskin juga turun hingga mencapai level terendah dalam sedekade terakhir, seperti terlihat pada grafik.
Mengutip penjelasan BPS, penduduk miskin adalah orang yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan adalah patokan pengeluaran minimum untuk makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Nilai garis kemiskinan nasional pada Maret 2024 sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
Dengan demikian, masyarakat yang pengeluaran bulanannya di bawah standar tersebut masuk kategori miskin, sedangkan yang pengeluarannya setara atau lebih tinggi tak masuk hitungan miskin.
(Baca: Angka Kelahiran Anak Indonesia Terus Menurun)