Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 1.427 kasus kekerasan pada anak usia 18 tahun ke bawah di Jawa Tengah pada 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 789 kasus merupakan kekerasan seksual.
Kekerasan psikis terhadap anak yang terjadi di Jawa Tengah sebanyak 296 kasus. Kemudian, sebanyak 205 kasus merupakan kekerasan fisik terhadap anak.
Ada pula 58 kasus penelantaran anak di provinsi tersebut. Sebanyak 56 kasus berupa kekerasan lainnya.
Sebanyak 15 kasus eksploitasi anak juga terjadi di Jawa Tengah pada tahun lalu. Sementara, perdagangan anak yang tercatat di Jawa Tengah sebanyak delapan kasus.
Ada 1.197 anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang tahun lalu. Korban paling banyak berada di Kota Semarang, yakni 102 orang. Sementara, korban paling sedikit berada di Kota Magelang, yakni tiga orang.