Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,22 juta orang pada Maret 2024.
Rasionya setara dengan 9,03% dari total penduduk secara nasional.
Namun, angka rasio atau persentase kemiskinan itu sangat bervariasi di tingkat provinsi.
Pada Maret 2024 persentase penduduk miskin di Papua Pegunungan mencapai 32,97%, jauh di atas rata-rata nasional.
Provinsi lain yang angka kemiskinannya tergolong tinggi adalah Papua Tengah, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat Daya.
Berikutnya ada Papua Selatan, Papua, Maluku, Gorontalo, dan Aceh dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai orang yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan adalah patokan pengeluaran minimum untuk makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Nilai garis kemiskinan nasional pada Maret 2024 sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
Dengan demikian, masyarakat yang pengeluaran bulanannya di bawah standar tersebut masuk kategori miskin, sedangkan yang pengeluarannya setara atau lebih tinggi tak masuk hitungan miskin.
(Baca: Ada 25 Juta Penduduk Miskin di Indonesia pada Maret 2024)