Desember 2024, Jumlah Penduduk Miskin di DI Yogyakarta 430,47 Ribu Jiwa

1
Agus Dwi Darmawan 28/05/2025 09:12 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di DI Yogyakarta Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di DI Yogyakarta pada Desember 2024, berkurang 15,08 ribu jiwa menjadi 430,47 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 448,47 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di DI Yogyakarta mencapai 10,4 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,43 persen dibandingkan Maret 2024 yang tercatat 10,83 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2023, angkanya turun 0,64 persen.

(Baca: 23,66% Penduduk di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 430,47 ribu jiwa pada September 2024 dibanding Maret 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2023. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 2.590 menjadi 316,81 ribu jiwa per September 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 113,66 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di DI Yogyakarta ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.602,44 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.447,32 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.166,05 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Harga Gula Pasir Lokal di Pasar Modern Periode Mei 2024-2025)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.499,94 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.393,78 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.175,12 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.598,92 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.466,98 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.175,12 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...