Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mencapai 7,23% pada 2023.
Angka tersebut turun 1,8% dari tahun sebelumnya sebesar 9,03%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 1,43%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Pesisir Barat lebih rendah dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Pesisir Barat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 7,23% dari total penduduk.
Dibanding 14 kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, PoU di Kabupaten Pesisir Barat ada di urutan ke-2. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Way Kanan (7,11%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Pringsewu (10,82%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Lampung pada 2023.
- Kabupaten Way Kanan: 7,11%
- Kabupaten Pesisir Barat: 7,23%
- Kota Bandar Lampung: 7,43%
- Kabupaten Lampung Selatan: 7,61%
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: 8,07%
- Kota Metro: 8,38%
- Kabupaten Pesawaran: 8,43%
- Kabupaten Tulang Bawang: 8,44%
- Kabupaten Lampung Barat: 8,5%
- Kabupaten Mesuji: 8,75%
(Baca: Harga Pangan Rabu (9/10) Wilayah Lampung: Bawang Naik, Garam Turun)