Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Agam Turun 0,62% Setahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat sebesar 9,24% pada 2024.
Angka tersebut turun 0,62% dari tahun sebelumnya sebesar 9,86%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 3,75%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Agam lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Agam yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 9,24% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 18 kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Barat, PoU di Kabupaten Agam ada di urutan ke-17. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Padang Panjang (5,33%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Solok Selatan (10,95%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat pada 2024.
- Kota Padang Panjang: 5,33%
- Kota Pariaman: 7,3%
- Kota Bukit Tinggi: 7,35%
- Kabupaten Dharmasraya: 7,51%
- Kota Solok: 7,89%
- Kota Payakumbuh: 8,17%
- Kota Sawahlunto: 8,19%
- Kabupaten Pasaman Barat: 8,55%
- Kota Padang: 8,57%
- Kabupaten Sawahlunto/sijunjung: 8,67%