Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Pesisir Barat Naik 1,17% Setahun Terakhir

1
Irfan Fadhlurrahman 06/11/2025 08:42 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung (2017-2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mencapai 8,4% pada 2024.

Angka tersebut naik 1,17% dari tahun sebelumnya sebesar 7,23%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,52%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Pesisir Barat lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Pesisir Barat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 8,4% dari total penduduk.

Dibandingkan dengan 14 kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, PoU di Kabupaten Pesisir Barat ada di urutan ke-2. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Metro (8,23%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Lampung Timur (11,54%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Lampung pada 2024.

  1. Kota Metro: 8,23%
  2. Kabupaten Pesisir Barat: 8,4%
  3. Kabupaten Lampung Selatan: 9,91%
  4. Kota Bandar Lampung: 10,05%
  5. Kabupaten Tulang Bawang: 10,21%
  6. Kabupaten Mesuji: 10,25%
  7. Kabupaten Lampung Tengah: 10,25%
  8. Kabupaten Lampung Utara: 10,36%
  9. Kabupaten Pringsewu: 10,51%
  10. Kabupaten Way Kanan: 10,61%

(Baca: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia menurut Standar Negara Menengah-Atas Bank Dunia)

Data Populer

Loading...