Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta berjumlah 11,26 juta jiwa pada Desember 2021.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,4 juta jiwa atau 47,99% penduduk Ibu Kota berstatus belum kawin.
Jika dirinci berdasarkan wilayahnya, porsi penduduk berstatus belum kawin di Jakarta Utara merupakan yang tertinggi dibanding 5 wilayah lainnya di Provinsi DKI Jakarta, seperti terlihat pada grafik.
Jumlah penduduk Jakarta Utara yang berstatus belum kawin sebanyak 903,5 ribu jiwa pada akhir 2021. Jumlah tersebut mencapai 48,46% dari total penduduknya yang mencapai 1,86 juta jiwa.
Porsi penduduk berstatus belum kawin terbesar berikutnya ada di Jakarta Pusat, yaitu 48,32% dari total penduduknya. Diikuti Kepulauan Seribu sebesar 48,13%, lalu Jakarta Timur sebesar 48%.
Di Jakarta Selatan, porsi penduduk berstatus belum kawin sebesar 47,75% dari total penduduknya, sementara di Jakarta Barat 47,69%.
Berikut ini porsi seluruh penduduk DKI Jakarta menurut status perkawinannya pada Desember 2021:
- Belum kawin: 47,99%
- Kawin: 46,88%
- Cerai hidup: 1,51%
- Cerai mati: 3,63%
(Baca: 45% Penduduk Indonesia Berstatus Belum Kawin pada 2021)