Pada 2015, Provinsi Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan risiko terkena kejahatan paling rendah dibanding daerah lain di Indonesia, yakni 48 (setiap 100.000 penduduk diperkirakan sebanyak 48 orang yang berisiko terkena tindak kejahatan), disusul oleh Maluku Utara (71) dan Jawa Barat (73). Angka tersebut merupakan jumlah kasus kejahatan dibanding banyaknya penduduk di wilayah tersebut. Semakin tinggi angka ini menunjukkan semakin banyak tindak kejahatan pada masyarakat yang merupakan indikasi bahwa masyarakat merasa semakin tidak aman.
Meskipun provinsi-provinsi tersebut mencatatkan kasus kejahatan yang tinggi, tapi jika dibandingkan banyaknya jumlah penduduk bisa saja risiko terkena kasus kejahatan menjadi rendah. Risiko penduduk terkena kejahatan (crime rate) selama periode 2013-2015 mengalami naik-turun. Jumlah orang yang berisiko terkena tindak kejahatan (crime rate) setiap 100 ribu penduduk diperkirakan sebanyak 140 orang pada 2013, sebanyak 131 orang pada 2014, dan 140 orang pada 2015.